Jumat, 26 Februari 2016

Bupati Pernah Minta Lakukan Pemeriksaan Keabsahan Tawaran PT Prisma


Meskipun dirasa mengada-ada, namun Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Adie Witjaksono menyatakan bahwa tawaran PT Prisma boleh diterima oleh warga Bojonegoro. "Asalkan siap dan bisa memenuhi persyaratannya, boleh diterima," kata Adie (Rabu, 24/02/2016).

Pernyataan Adie tersebut justru bertolak belakang dengan yang dikatakan oleh Kabid Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro, Joko Santoso, yang mengungkapkan bahwa PT Prisma belum memenuhi persyaratan prosedural dari Kementerian Tenaga Kerja dan pihak otoritas wilayah di Maluku.

Sementara itu, persyaratan setoran uang sebesar Rp 65juta bagi warga Bojonegoro yang ingin diterima bekerja di Maluku itu, mendapat bantahan dari Adie Witjaksono. Menurutnya, uang tersebut bukanlah persyaratan untuk diterima kerja, melainkan berupa uang kerjasama dalam budi daya rumput laut. "Nanti akan bekerja sama dengan Bank Jatim selaku peminjam dana," kata Adie.

Dia juga menyampaikan bahwa peminjaman kepada Bank Jatim tersebut secara perorangan, dan sistem pembayarannya juga perorangan dari hasil kerja sama pendaftar dengan PT Prisma. Sehari sebelumnya, ratusan warga Bojonegoro yang telah mendaftar melalui Disnakertransos  Bojonegoro, merasa dikecewakan dengan persyaratan kerja yang disampaikan oleh PT Prisma.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah calon tenaga kerja menyatakan bahwa pihak PT Prisma mewajibkan siapa saja yang ingin diterima bekerja, harus menyetorkan uang senilai Rp 65juta per orang sebagai syaratnya. Pertama kali PT Prisma melakukan tahapan rekruitmen adalah pada akhir Januari 2016 lalu, yakni dalam Dialog Jumat di Pendopo Malowopati.

Kala itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, sempat meminta agar dilakukan pengecheckan terkait rekruitmen yang dilakukan PT Prisma. Seminggu setelahnya, pihak Disnakertransos Bojonegoro memfasilitasi PT Prisma dengan menggunakan alamat kantor Disnakertransos sebagai tempat pendaftarannya.

0 komentar:

Posting Komentar